Kejahatan di Internet
Dini hari malam tadi petugas ronda kembali memergoki para kawanan maling yang memang sudah lama meresahkan warga, geng yang bernamakan ****** maaf gak boleh di sebut ini bulan Ramadhan takutnya menjadi Ghobah.. heheheheee,
Ya hamper sama dengan kejahatan di dunia nyata, kejahatan di
dunia Maya adalah kejahatan yang tidak bisa di angap remeh, karena sasarannya
adalah uang atau dalam bahasa kamparnya Money,, heheheh..
Uang merupakan sumber kehidupan, tanpa uang hidup akan
terasa hampa, apalagi anak kos seperti saya , ingin rasaya untuk
mencurahkan.. aleh.. alah.. kok malah
curhat,, lanjutkan dulu ceritanya,
iya..iya, …. L
Tindakan
criminal tidak hanya terjadi di dunia nyata, namun kini kejahatan sudah mulai
merembes dan merebak ke dunia maya, tapi bukan dunia Maya yang artis itu .. ini
lebih mengarah pada maraknya tindakan kriminal yang acap kali terjadi, bahkan
kejahatan di dunia maya tidak kalah berbahaya dengan kejahatan yang terjadi di
dunia nyata, jadi bagi sobat yang hobi
main warnet cos harus lebih bisa berhati-hati terhadap kejahatan berikut :
1. Carding
Carder! Ya , carder atau orang yang
melakukan tidakan carding merupakan
pencuri number wahid di dunia .. hehehe maksudnya di dunia maya, karena dengan
pols dan muka tidak bersalah orang ini berbelanja
menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara
ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Tapi keren juga gayanya, kayank yang di
film-film yang.. aih.. aih. Aihhh … sekarang cerita kejahatan bukan cerita
filim, huh dasar Koran filim aih… ,, korban filim maksudnya.
2. Hacking
Hacking memiliki arti batuk pendek, jadi
hacker adalah orang yang sudah batuk-batuk, mau mati dia, astaghfirullah.. maaf
–maaf itu tadi temen saya yang nulis, huuuh… hacker itu orng yang batuk kering
berdahak pulah. .. wih kan jadi ikut ngawur saya, .
Pada dasarnya hacker adalah para pelindung atau
orang baik-baik, budiman , sholihin dan mukminin namaun karena di fitnah oleh
orang yang kejam maka kini nama baik mereka tercoreng, kini mereka mulai harus
menderita karena fitnah itu… hikhikhik kasian mereka… hehehe maaf ya terbawa
suasana, kita lanjut ya, yang jahat itu : Cracking
adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker”
bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip
kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau
pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama
menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya.
Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya. Kasus kemarin, FBI
bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang
cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta
rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, “cracker” bernama Owen Thor
Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. “Cracker” 18 tahun yang
masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia
maya diselidiki sejak 2006.
3. Defacing
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman
situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai
Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface
ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program,
tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain. Namun
untuk hal satu ini gak usah terlalu di ambil pusinglah anak teknik gak usah
urusin politik ya?.. hehehe.
4. Spaming
Spamming adalah pengiriman berita atau
iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut
juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak
yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail
dapat hadiah, lotere, kayak yang biasa kita temui di sms itu loh , bahkan asa
seorang rector universitas swasta di
Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming
seperti ini… bayangin lah rektornya aja bisa tertipu apalagi mahasiswa macam
kita, saya maksudnya. Jadi kita harus ingat pesan Bang Napi___ waspadalah
waspadalah…
5. Spyware
Sesuai dengan namanya, spy yang berarti
mata-mata dan ware yang berarti program, jadi Spyware artinya adalah computer yang
punya mata.. iiiyyyy seram… masak sih???,, ya enggaklah, mau aja di kibuli… spyware itu mata-mata yang
bertujuan memantau kegiatan seseorang yang di pantau baik itu kekasih ataupun
yang niat mencuri nah yang mencuri ini di kategorikan spyware yang masuk dalam katagori malicious
software, memang dibuat agar bisa memata-matai komputer yang kita gunakan… kita
lo aja kali, maksudnya target incarannya loh
perkembangan teknologi dan kecanggihan akal
manusia, spyware yang semula hanya berwujud iklan atau banner dengan maksud
untuk mendapatkan profit semata, sekarang berubah menjadi salah satu media yang
merusak, bahkan cenderung merugikan.
Penanggulangan: Jangan sembarang menginstall sebuah software karena bisa jadi software tersebut terdapar spyware.
Penanggulangan: Jangan sembarang menginstall sebuah software karena bisa jadi software tersebut terdapar spyware.
6. Thiefware
Difungsikan untuk mengarahkan pengunjung
situs ke situs lain yang mereka kehendaki. Jika khilap sedikit maka akan
menyebabkan kerugian yang besar, jadi saran saya janganlah melakukan
sembarangan transaksi di internet.
7. Malware
Malware adalah program komputer yang
mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk
membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri
dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser
hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak
(software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .
jadi lo gak usah khawatir dengan malware.
8. Fishing
Hah memancing ??? memangnya di warnet ada
kolam ikannya, trus masaknya dimana???, hus gak usah cerewet mancing di sini
beda lah mancing di sini adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet
(user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata
sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya
diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang
vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan
digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.
Mamun banyak juga yang sudah mulai mancing di facebook,,, hehehe maksudnya
mencuri password.
9. Spaming
Biasanya para spamer (bulk email atau junk
e-mail) menggunakan e-mail. Jadi Spamming
adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak
dikehendaki.
Loh kan
spaming tadi udah gan,, kok di tulis lagi?? Bukan
ditulis lagi tetapi Cuma mengingatkan aja bagi yang lupa. Hehehehe pembelaan.
10. Cyber Espionage
Cyber Espionage, Merupakan kejahatan
yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap
pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system)
pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang
dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.Biasaynya
si penyerang menyusupkan sebuah program mata-mata yang dapat kita sebut sebagai
spyware.
11. Data Forgery
Hah for gery??? Memangnya mau nonton spongebob ya, kok ada gerynya?? Hahaha
dasar becanda mulu. Data Forgery, Merupakan
kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan
sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan
pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah
ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku. Gitu loh maksut den.
-Sekian trimakasih-