Kejahatan di Internet


Dini hari malam tadi petugas ronda kembali memergoki para kawanan maling yang memang sudah lama meresahkan warga, geng yang bernamakan ****** maaf gak boleh di sebut ini bulan Ramadhan takutnya menjadi Ghobah.. heheheheee,
Ya hamper sama dengan kejahatan di dunia nyata, kejahatan di dunia Maya adalah kejahatan yang tidak bisa di angap remeh, karena sasarannya adalah uang atau dalam bahasa kamparnya Money,, heheheh..
Uang merupakan sumber kehidupan, tanpa uang hidup akan terasa hampa, apalagi anak kos seperti saya , ingin rasaya untuk mencurahkan..  aleh.. alah.. kok malah curhat,, lanjutkan dulu ceritanya,  iya..iya, …. L
                Tindakan criminal tidak hanya terjadi di dunia nyata, namun kini kejahatan sudah mulai merembes dan merebak ke dunia maya, tapi bukan dunia Maya yang artis itu .. ini lebih mengarah pada maraknya tindakan kriminal yang acap kali terjadi, bahkan kejahatan di dunia maya tidak kalah berbahaya dengan kejahatan yang terjadi di dunia nyata,  jadi bagi sobat yang hobi main warnet cos harus lebih bisa berhati-hati terhadap kejahatan berikut :
1.       Carding
Carder! Ya , carder atau orang yang melakukan tidakan carding  merupakan pencuri number wahid di dunia .. hehehe maksudnya di dunia maya, karena dengan pols dan muka tidak bersalah  orang ini berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet.  Tapi keren juga gayanya, kayank yang di film-film yang.. aih.. aih. Aihhh … sekarang cerita kejahatan bukan cerita filim, huh dasar Koran filim aih… ,, korban filim maksudnya.

2.       Hacking
Hacking memiliki arti batuk pendek, jadi hacker adalah orang yang sudah batuk-batuk, mau mati dia, astaghfirullah.. maaf –maaf itu tadi temen saya yang nulis, huuuh… hacker itu orng yang batuk kering berdahak pulah. .. wih kan jadi ikut ngawur saya, .
Pada  dasarnya hacker adalah para pelindung atau orang baik-baik, budiman , sholihin dan mukminin namaun karena di fitnah oleh orang yang kejam maka kini nama baik mereka tercoreng, kini mereka mulai harus menderita karena fitnah itu… hikhikhik kasian mereka… hehehe maaf ya terbawa suasana, kita lanjut ya, yang jahat itu : Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya. Kasus kemarin, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, “cracker” bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. “Cracker” 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.

3.       Defacing
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain. Namun untuk hal satu ini gak usah terlalu di ambil pusinglah anak teknik gak usah urusin politik ya?.. hehehe.

4.       Spaming
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, kayak yang biasa kita temui di sms itu loh , bahkan asa seorang  rector universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini… bayangin lah rektornya aja bisa tertipu apalagi mahasiswa macam kita, saya maksudnya. Jadi kita harus ingat pesan Bang Napi___ waspadalah waspadalah…

5.       Spyware
Sesuai dengan namanya, spy yang berarti mata-mata dan ware yang berarti program, jadi Spyware artinya adalah computer yang punya mata.. iiiyyyy seram… masak sih???,, ya enggaklah,  mau aja di kibuli… spyware itu mata-mata yang bertujuan memantau kegiatan seseorang yang di pantau baik itu kekasih ataupun yang niat mencuri nah yang mencuri ini di kategorikan  spyware yang masuk dalam katagori malicious software, memang dibuat agar bisa memata-matai komputer yang kita gunakan… kita lo aja kali, maksudnya target incarannya loh
perkembangan teknologi dan kecanggihan akal manusia, spyware yang semula hanya berwujud iklan atau banner dengan maksud untuk mendapatkan profit semata, sekarang berubah menjadi salah satu media yang merusak, bahkan cenderung merugikan.
Penanggulangan: Jangan sembarang menginstall sebuah software karena bisa jadi software tersebut terdapar spyware.

6.       Thiefware
Difungsikan untuk mengarahkan pengunjung situs ke situs lain yang mereka kehendaki. Jika khilap sedikit maka akan menyebabkan kerugian yang besar, jadi saran saya janganlah melakukan sembarangan transaksi di internet.

7.       Malware
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware . jadi lo gak usah khawatir dengan malware.

8.       Fishing
Hah memancing ??? memangnya di warnet ada kolam ikannya, trus masaknya dimana???, hus gak usah cerewet mancing di sini beda lah mancing di sini adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya. Mamun banyak juga yang sudah mulai mancing di facebook,,, hehehe maksudnya mencuri password.

9.       Spaming
Biasanya para spamer (bulk email atau junk e-mail) menggunakan e-mail. Jadi  Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki.
Loh kan spaming tadi udah gan,, kok di tulis lagi??   Bukan ditulis lagi tetapi Cuma mengingatkan aja bagi yang lupa. Hehehehe pembelaan.

10.   Cyber Espionage
Cyber Espionage, Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.Biasaynya si penyerang menyusupkan sebuah program mata-mata yang dapat kita sebut sebagai spyware.

11.   Data Forgery
Hah for gery??? Memangnya mau nonton spongebob ya, kok ada gerynya?? Hahaha dasar becanda mulu. Data Forgery, Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku. Gitu loh maksut den.

-Sekian trimakasih-




Postingan populer dari blog ini

cerpen menarik

FAJAR CINTA SRI INDRAPURA